Logo Forum Pensus DTPK |
Forum Pensus Aceh adalah Forum yang terbentuk dari Perkumpulan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus (Pensus) yang bertugas di Daerah Terpencil, Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) dan Daerah Bermasalah Kesehatan (DBK) di Provinsi Aceh yang diangkat oleh Kementerian Kesehatan RI Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 09 Tahun 2013 pada masa Pemerintahan Bapak SBY.
Dari Tahun 2011 Tenaga tersebut sudah bertugas di 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh, yaitu : Kota Sabang, Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Gayo Lues, dan Kabupaten Aceh Selatan.
Tenaga Pensus DTPK Aceh merupakan kumpulan beberapa profesi tenaga kesehatan yaitu : tenaga Perawat, Nutrisionis, Sanitarian, Ahli Laboratorium Medik, Terapis Gigi dan Mulut, Farmasi, Radiologi, Kesehatan Masyarakat, dan tenaga kesehatan lainnya. sebagian besar tenaga tersebut berprofesi sebagai perawat yang bertugas di puskesmas daerah terpencil dan perbatasan Aceh sejak tahun 2011 sampai tahun 2014.
Teman-teman pensus diberbagai wilayah mengalami kesedihan yang mendalam atas kebijakan tersebut, hingga mereka membentuk forum dengan inisiator sdr. La Ode Izran dari Sulawesi Tenggara. Pada Tanggal 19 Januari 2018 pukul 22.53 WIB, saat itu inisiator Forum Pensus DTPK Indonesia menghubungi sdr. Mirja (Pensus dari Kota Sabang Aceh) dengan penyampaian melakukan pergerakan di daerah Aceh untuk menuntut pengangkatan CPNS sebagaimana Pemerintah Pusat telah mengangkat Bidan PTT (tenaga kesehatan yang sama SK pengangkatannya dengan Pensus) ditahun sebelumnya.
Setelah komunikasi dan Koordinasi dengan teman-teman Pensus di Kabupaten/Kota Se-Aceh hingga pada tanggal 29 Januari 2018 Pukul 15.00 WIB, Pensus Aceh melakukan pemilihan pengurus untuk memimpin Forum DTPK dalam Provinsi Aceh.
Atas kesepakatan anggota Pensus, karena jarak tempuh dan dana akomodasi belum tersedia, maka Pemilihan pengurus dilakukan di grub Whatsapp secara voting, setelah dilakukan pemungutan suara maka terpilih sdr. Mirja sebagai Koordinator Pensus Wilayah Aceh dengan mengantongi suara 35 dari 50 suara sah.
Gambar : Koordinasi dengan Dinkes Aceh pada Tanggal 6 Februari 2018 |
Foto : Koordinasi Dengan Staf Ahli DPR RI |
Surat Dukungan DPR Aceh |
Setelah berkoordinasi dengan Kementerian terkait, sembari menunggu MoU antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah untuk pengangkatan CPNS melalui Jalur Khusus, hingga akhirnya Tenaga Pensus dari seluruh Wilayah Indonesia diberikan tawaran untuk bertugas sebagai Tenaga Kesehatan Nusantara Sehat Individual di daerah masing - masing secara bertahap, atas tawaran tersebut Pensus Aceh melakukan persiapan-persiapan supaya bisa diangkat dan bertugas dalam program Nusantara Sehat Individual.
Mulai tahun 2018 telah dilalui beberapa tahapan gelombang pemanggilan pembekalan untuk penugasan NSI, Hingga sampai tahun 2020 di masa Pandemi ini, yang seharusnya Tenaga Kesehatan lebih di prioritaskan, namun tidak untuk Tenaga Pensus, hanya 50 % tenaga Pensus Wilayah Aceh yang sudah dipanggil untuk penugasan, sementara yang lainnya masih bekerja sebagai Tenaga Suka Rela (tanpa gaji) didaerah masing-masing.
Dimasa Covid-19 ini kami memiliki keterbatasan dalam hal pergerakan kembali ke pusat, untuk itu melalui postingan blog ini, kami memohon bantuan kepada pembaca sekalian khususnya kepada pihak - pihak yang mempunyai kewenangan di Provinsi Aceh, agar dapat membantu kami kembali dalam proses kelanjutan nasib masa depan Tenaga Kesehatan tersebut.
Harapan juga kepada Anggota DPR RI dan Senator Aceh Periode 2019 - 2024 agar dapat kembali membantu kami, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Wakil Rakyat Aceh pada periode sebelumnya.
Akhir kata semoga postingan ini dapat menjadi referensi kami kedepan dan dengan harapan semoga bermanfaat.
0 Comments