Sejarah Singkat Forum Pensus Aceh | Keluh Kesah Tenaga Kesehatan Daerah Terpencil

Logo Forum Pensus DTPK
   Dasar pembentukan Forum ini atas Kesamaan Nasib antara Tenaga Kesehatan yang terdiskriminasi pada saat pergantian Presiden RI Tahun 2014 silam. Sejak tahun 2015 Kementerian Kesehatan RI tidak melakukan Pengangkatan baru/perpanjangan Tenaga Penugasan Khusus tersebut, namun ditahun yang sama Kementerian Kesehatan RI meluncurkan Program Baru (Nusantara Sehat) yang memiliki kesamaan dengan program yang telah dijalankan pada masa Pemerintahan sebelumnya (Pensus DTPK), dengan hanya mengubah alur dan mekanisme dari program yang telah berjalan sebelumnya.

 Forum Pensus Aceh adalah Forum yang terbentuk dari Perkumpulan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus (Pensus) yang bertugas di Daerah Terpencil, Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) dan Daerah Bermasalah Kesehatan (DBK) di Provinsi Aceh yang diangkat oleh Kementerian Kesehatan RI Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 09 Tahun 2013 pada masa Pemerintahan Bapak SBY.

Dari Tahun 2011 Tenaga tersebut sudah bertugas di 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh, yaitu : Kota Sabang, Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Gayo Lues, dan Kabupaten Aceh Selatan. 

Tenaga Pensus DTPK Aceh merupakan kumpulan beberapa profesi tenaga kesehatan yaitu : tenaga Perawat, Nutrisionis, Sanitarian, Ahli Laboratorium Medik, Terapis Gigi dan Mulut, Farmasi, Radiologi, Kesehatan Masyarakat, dan tenaga kesehatan lainnya. sebagian besar tenaga tersebut berprofesi sebagai perawat yang bertugas di puskesmas daerah terpencil dan perbatasan Aceh sejak tahun 2011 sampai tahun 2014.

Teman-teman pensus diberbagai wilayah mengalami kesedihan yang mendalam atas kebijakan tersebut, hingga mereka membentuk forum dengan inisiator sdr. La Ode Izran dari Sulawesi Tenggara. Pada Tanggal 19 Januari 2018 pukul 22.53 WIB, saat itu inisiator Forum Pensus DTPK Indonesia menghubungi sdr. Mirja (Pensus dari Kota Sabang Aceh) dengan penyampaian melakukan pergerakan di daerah Aceh untuk menuntut pengangkatan CPNS sebagaimana Pemerintah Pusat telah mengangkat Bidan PTT (tenaga kesehatan yang sama SK pengangkatannya dengan Pensus) ditahun sebelumnya.

Setelah komunikasi dan Koordinasi dengan teman-teman Pensus di Kabupaten/Kota Se-Aceh hingga pada tanggal 29 Januari 2018 Pukul 15.00 WIB, Pensus Aceh melakukan pemilihan pengurus untuk memimpin Forum DTPK dalam Provinsi Aceh.

Atas kesepakatan anggota Pensus, karena jarak tempuh dan dana akomodasi belum tersedia, maka Pemilihan pengurus dilakukan di grub Whatsapp secara voting, setelah dilakukan pemungutan suara maka terpilih sdr. Mirja sebagai Koordinator Pensus Wilayah Aceh dengan mengantongi suara 35 dari 50 suara sah.

Gambar : Koordinasi dengan Dinkes Aceh pada Tanggal 6 Februari 2018





   Setelah Pengurus Forum Pensus Aceh terbentuk dengan keanggotaan berjumlah 170 Anggota dari 11 Kabupaten/Kota se-Aceh, pada awal bulan Februari 2018, tenaga Pensus tersebut melakukan koordinasi dan meminta dukungan Kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, DPR Kabupaten/Kota, juga Bupati/ Walikota di daerah masing - masing, dan beberapa Perwakilan Pensus juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah di Tingkat Provinsi dan beberapa Organisasi Profesi Tenaga Kesehatan yang ada di Provinsi Aceh.
Foto : Koordinasi Dengan Staf Ahli DPR RI
    Dengan mendapatkan dukungan dari daerah yang dibuktikan dalam bentuk surat dukungan, Pengurus Pensus Aceh membawa berkas tersebut untuk melakukan menyampaikan ke pusat, melalui Wakil Rakyat Aceh DPD dan DPR RI Periode 2014 – 2019 yang duduk di Senayan, dari DPD RI meminta dukungan kepada Senator Rafli, Senator Fachrul Razi dan Senator Tgk. H. Sudirman (Haji Uma), sementara dari DPR RI meminta dukungan kepada Bapak Teuku Riefky Harsya dari Fraksi Demokrat, dan Tgk Khaidir Abdurrahman dari Fraksi Gerindra.
Surat Dukungan DPR Aceh
     Pengurus Forum Pensus Aceh terus berkoordinasi dengan Pengurus Pensus DTPK Pusat untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Organisasi Profesi di tingkat pusat untuk penyampaian aspirasi.

Setelah berkoordinasi dengan Kementerian terkait, sembari menunggu MoU antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah untuk pengangkatan CPNS melalui Jalur Khusus, hingga akhirnya Tenaga Pensus dari seluruh Wilayah Indonesia diberikan tawaran untuk bertugas sebagai Tenaga Kesehatan Nusantara Sehat Individual di daerah masing - masing secara bertahap, atas tawaran tersebut Pensus Aceh melakukan persiapan-persiapan supaya bisa diangkat dan bertugas dalam program Nusantara Sehat Individual.

Mulai tahun 2018 telah dilalui beberapa tahapan gelombang pemanggilan pembekalan untuk penugasan NSI, Hingga sampai tahun 2020 di masa Pandemi ini, yang seharusnya Tenaga Kesehatan lebih di prioritaskan, namun tidak untuk Tenaga Pensus, hanya 50 % tenaga Pensus Wilayah Aceh yang sudah dipanggil untuk penugasan, sementara yang lainnya masih bekerja sebagai Tenaga Suka Rela (tanpa gaji) didaerah masing-masing. 

Dimasa Covid-19 ini kami memiliki keterbatasan dalam hal pergerakan kembali ke pusat, untuk itu melalui postingan blog ini, kami memohon bantuan kepada pembaca sekalian khususnya kepada pihak - pihak yang mempunyai kewenangan di Provinsi Aceh, agar dapat membantu kami kembali dalam proses kelanjutan nasib masa depan Tenaga Kesehatan tersebut.

Harapan juga kepada Anggota DPR RI dan Senator Aceh Periode 2019 - 2024 agar dapat kembali membantu kami, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Wakil Rakyat Aceh pada periode sebelumnya.

Akhir kata semoga postingan ini dapat menjadi referensi kami kedepan dan dengan harapan semoga bermanfaat.

Reactions

Post a Comment

0 Comments