Gambar : Logo Kota Sabang |
Di Indonesia, Walikota adalah
Kepala Daerah untuk memimpin Penyelenggaraan Pemerintahan di Tingkat Kota. Seorang Walikota sejajar dengan Bupati yang menjadi Kepala Daerah untuk tingkat Kabupaten. Dalam menjalankan tugas
dan wewenangnya, Walikota melakukan kebijakan bersama DPRD Kota.
Walikota dipilih secara langsung dalam satu pasangan
dengan Wakil Walikota melalui Pilkada. Walikota merupakan jabatan politis, dan bukan Pegawai Negeri Sipil. Ketentuan mengenai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (“UU 23/2014”) sebagaimana yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
(Sumber : Klik)
Berikut Daftar Walikota Sabang dari
Masa ke Masa dalam beberapa Periode :
- H.Harun Ali (Periode Tahun 1966 s/d Tahun 1972)
- Oesman Effendi (Periode Tahun 1972 s/d Tahun 1973)
- Teuku Zaini, SH (Periode Tahun 1973 s/d Tahun 1976 )
- Drs. M.Yusuf Walad,MBA (Periode Tahun 1976 s/d Tahun 1983)
- Drs. Zainuddin MARD [Plt] (Periode Tahun 1983 s/d 1983)
- Kol (Inf) Husein Main (Periode Tahun 1983 s/d 1985)
- Drs. Sulaiman Bahri [Plt] (Periode 27 Maret 1985 s/d 1985)
- Kol (Inf) H. Soelaiman Ibrahim (Periode Tahun 1985 s/d Tahun 1995)
- H. Bustari Mansyur (Tahun 1995 s/d Tahun 1999)
- Drs. Sofyan Haroen [Plt] (Tahun 1999 s/d Tahun 2000)
- Drs. Sofyan Haroen,MBA.MM (Periode Tahun 2000 s/d Tahun 2006)
- T.Yusuf,SH [Plt] (Tahun 2006 s/d Tahun 2007 )
- Munawar Liza Zainal (Periode Tahun 2007 s/d 12 Maret 2012)
- Amiruddin, SE [Plh] (12 Maret 2012 s/d 15 Maret 2012 )
- Drs. Zulkifli. HS [Pj] (16 Maret 2012 s/d 17 Desember 2012 )
- Zulkifli H. Adam (18 Desember 2012 s/d 2017)
- Nazaruddin, S.I.Kom (Periode Tahun 2017 s/d Tahun 2022)
- Drs. Reza Fahlevi, M.Si [Pj] (Periode Tahun 2022 s/d Tahun 2024)
0 Comments